A. Pengertian Hadis Maudhu’
Al-Maudhu adalah isim maf’ul dari wa-dha-‘a, ya-dha-‘u, wadha-‘an yang mempunyai arti al-isqath (meletakkan atau menyimpan) al-iftira’ wa al-ikhtilaq(mengada-ada atau membuat-buat) dan al-tarku (ditinggal)
Pengertian hadis Maudhu menurut istilah adalah:
“Hadits yang disandarkan kepada Rasulullah SAW. Secara dibuat-buat dan dusta, padahal beliau tidak mengatakan, berbuat ataupun menetapkannya”
Jadi, hadis Maudhu itu adalah bukan hadis yang bersumber dari Rasul atau dengan kata lain bukan hadis Rasul, akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan kemudian dinisbatkan kepada Rasul.`
Dalam sejarah, dikatakan bahwa yang pertama-tama membuat hadis palsu adalah golongan Syi’ah. Dan yang paling banyak diantara mereka adalah dari golongan Syi’ah Rafidhah.
B. Sejarah Timbulnya Hadis Maudhu’
Pemalsuan hadis tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Islam, akan tetapi juga dilakukan oleh orang-orang non-Islam. Ada beberapa motif yang mendorong pembuatan hadis palsu, yaitu:
1. Pertentangan Politik
Konflik-konflik politik telah menyeret permasalahan keagamaan masuk ke dalam ruang lingkup perpolitikan dan membawa pengaruh terhadap madzab-madzab keagamaan. Hal tersebut terjadi pada masa kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib. Perpecahan umat menjadi beberapa golongan, membuat mereka berkompetisi menjadi unggul, maka dari itu di buatlah pernyataan-pernyataan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Pada saat inilah, hadis palsu mulai berkembang.
Contoh hadis palsu yang dibuat kaum Syiah, seperti berikut:
“Wahai Ali, sesungguhnya Allah SWT, telah mengampunimu, keturunanmu, kedua orangtuamu, keluargamu, (golongan) Syiah-mu, dan orang yang mencintai (golongan) Syiah-mu”.
2. Usaha Kaum Zindik
Merupakan usaha kaum Zindik yang membenci Islam sebagai agama dan dasar pemeritahan, untuk menghancurkan agama Islam dari dalam melalui pemalsuan hadis. Hammad bin Zaid mengatakan “hadis yang dibuat kaum Zindik berjumlah 12.000 hadis”. Salah satu contohnya, antara lain:
“Melihat wajah cantik termasuk ibadah”
3. Fanatik Terhadap Bangsa, Suku, Negeri, Bahasa, dan Pimpinan
Sikap ego dan fanatik serta ingin menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok dan yang lain membuat hadis palsu bermunculan.
Golongan Al-Syu’ubiyah yang fanatik terhadap bahasa Persia mengatakan:
“Apabila Allah murka, maka Dia menurunkan wahyu dengan bahasa Arab. Dan apabila senang, maka akan menurunkannya dengan bahasa Persi”
Sedangkan orang Arab yang fanatik terhadap bahasanya berkata
“Apabila Allah murka, menurunkan wahyu dengan bahasa Persi. Dan apabila senang menurunkannya dengan bahasa Arab”
4. Mempengaruhi Kaum Awam dengan Kisah dan Nasihat
Para pemalsu hadis ini mengatakan hadis secara berlebihan dan tidak masuk akal dengan tujuan memperoleh simpatik dari pendengarnya dan agar mereka kagum melihat kemampuannya.
Ayyub Al-Sikhtiyani memberikan komentar terhadap akibat dari pengaruh para tukang cerita dalam perusak hadis:
“Tiada sejelek-jeleknya pembicaraan kecuali (yang berasal) dari tukang cerita”.
5. Perselisihan Madzhab dan Ilmu Kalam
Munculnya hadis-hadis palsu dalam masalah fiqih dan ilmu kalam ini berasal dari para pengikut Mazhab. Mereka berani melakukan pemalsuan hadis karena didorong sifat fanatik dan ingin menguatkan mazhabnya masing-masing.
Diantara hadis-hadis palsu tentang masalah ini adalah:
a) Siapa yang mengangkat kedua tangannya dalam shalat, maka shalatnya tidak sah.
b) Semua yang ada di bumi dan langit serta di antara keduanya adalah makhluk, kecuali Allah dan Al-Qur’an. Dan kelak akan ada di antara umatku yang menyatakan “al-qur’an itu makhluk”. Barang siapa yang menyatakan demikian, niscaya ia telah kufur kepada Allah Yang Maha Agung dan saat itu pula jatuhlah talak kepada istrinya.
6. Membangkitkan Gairah Beribadat, Tanpa Mengerti Apa yang Dilakukan
Para ulama yang membuat hadis palsu mengungkapkan bahwa tindakan mereka benar dan merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah, serta menjujung tinggi agama-Nya. Mereka mengatakan “kami berdosa semata-mata untuk menjunjung tinggi nama Rasulullah dan bukan sebaliknya.”
Ghulam Al-Khail (dikenal ahli Zuhud) membuat hadis tentang keutamaan wirid dengan maksud memperhalus kalbu manusia, merupakan salah satu contohnya.
7. Menjilat Penguasa
Motif dilakukan pemalsuan hadis karena beberapa motif, seperti:
Pertama, karena sengaja; kedua, karena ada yang tidak sengaja merusak agama; ketiga, ada ada yang karena keyakinannnya bahwa membuat hadis palsu diperbolehkan; dan keempat, ada karena tidak tahu bahwa dirinya membuat hadis palsu.
C. Usaha Para Ulama Dalam Menanggulangi Hadis Maudhu’
Ada beberapa usaha yang dilakukan para ulama dalam menanggulangi hadis maudhu’, dengan tujuan agar hadis tetap eksis, terpelihara dan bersih dari pemalsuan tangan orang-orang kotor. Diantara usaha-usaha sebagai berikut adalah:
1) Memelihara Sanad Hadis
Dalam rangka memelihara sunnah, siapa saja yang mengaku mendapat sunnah harus disertai dengan sanad. Jika tidak disertai sanad maka suatu hadis tidak dapat diterima.
2) Meningkatkan Kesungguhan Penelitian
Para ulama mengadakan penelitian dan pemeriksaan hadis yang mereka dengar atau yang mereka terima dari sesamanya. Mereka juga saling mengingatkan dan bermudzakarah bersama sahabat lain agar tidak melupakan hadis dan mengetahui yang shahih dan tidak shahih. Hasil penelitian mereka dibukukan di berbagai buku hadis atau ilmu hadis yang besar-besar dan berjilid-jilid dari masa ke masa, seperti Buku Induk Hadis Enam atau Tujuh.
3) Mengisolir Para Pendusta Hadis
Para ulama berhati-hati dalam menerima dan meriwayatkan hadis. Jika ada pendusta hadis maka dijauhkan dan masyarakat menjauh darinya. Semua ahli ilmu juga menyampaikan hadis-hadis maudhu’ dan pembuatnya itu kepada muridnya, agar mereka menjauhi dan tidak meriwayatkan hadis daripadanya.
4) Menerangkan Keadaan Para Perawi
Dalam membasmi hadis maudhu’, para ahli hadis berusaha menelusuri sejarah kehidupan ataupun dari segi sifat-sifat para perawi hadis dan andal daya ingatnya dan sebaliknya, sehingga dapat dibedakan mana hadis shahih dan tidak shahih, mana hadis yang sesungguhnya dan yang dipalsukan.
5) Memberikan Kaidah-Kaidah Hadis
Para ulama meletakkan kaidah-kaidah secara metodologis tentang penelitian hadis untuk menganalisis otesintasnya, sehingga diketahui mana yang shahih dan tidak shahih, hasan, dha’if dan maudhu’.
D. Kitab-kitab yang Memuat Hadis Maudhu’
Diantara kitab-kitab yang memuat hadis maudhu’ adalah sebagai berikut:
a. Tadzkirah Al-Mawdhu’at, karya Abu Al-Fadhal Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi (448-507H). Kitab ini menyebutkan hadis secara alfabet dan disebutkan nama perawi yang dinilai cacat (Tajrih).
b. Al-Mawdhu’at Al-Kubra, karya Abu Al-Faraj Abdurrahman Al-Jauzi (508-597H) 4 jilid.
c. Al-La’ali Al-Mashu’ah fi Al-Ahadits Al-Mawdhu’ah, karya Jalaluddin As-Suyutthi (849-911H).
d. Al-Ba’its ‘ala Al-Khalash min Hawadits Al-Qashash, karya Zainuddin Abdurrahim Al-Iraqi (725-806H).
e. Al-Fawa’id Al-Majmu’ah fi Al-Ahadist Al-Mawdhu’ah, karya Al-Qadhi Abu Abdullah Muhammad bin Ali Asy-Syaukani (1173-1255H).
No deposit free casino for 2021 - DrMCD
BalasHapusNo deposit free 여주 출장안마 casino for 2021. We 경기도 출장샵 offer the best no deposit free casino and sports betting. 공주 출장마사지 Our no deposit free bonus is based on a win, 양산 출장마사지 lose or a 수원 출장안마 payout,